Deklarasi STBM 5 Pilar oleh 11 Desa
1 min read
Pemberian penghargaan kepada 11 desa yang telah mendeklarasikan sebagai DESA SANTUN MAPAN yaitu desa melaksanakan 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang diberikan oleh Bupati Pacitan, Drs. Indartato, MM., di Alun-Alun Kabupaten Pacitan (24/11/2019). STBM 5 pilar sendiri meliputi :
- Tidak buang air besar di sembarang tempat.
- Membiasakan diri melakukan cuci tangan pakai sabun.
- Melaksanakan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga.
- Melaksanakan pengelolaan sampah rumah tangga.
- Melaksanakan pengelolaan limbah rumah tangga.
11 desa yang mendaklarasikan tersebut adalah :
- Desa Gondosari, Kecamatan Punung
- Desa Kebonsari, Kecamatan Punung
- Desa Tinatar, Kecamatan Punung
- Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku
- Desa Pelem, Kecamatan Pringkuku
- Desa Widoro, Kecamatan Donorojo
- Desa Cemeng, Kecamatan Donorojo
- Desa Gedompol, Kecamatan Donorojo
- Desa Mujing, Kecamatan Nawangan
- Desa Penggung, Kecamatan Nawangan
- Desa Bubakan, Kecamatan Tulakan





