April 25, 2024

Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan

JL. Sasuit Tubun No. 01 Pacitan Jawa Timur. Telp. (0357) 885 145

KENAPA HARUS PSN BUKAN FOGGING ?

2 min read

Mengantisipasi meluasnya penyebaran virus dengue yang ditularkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti sebagai penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan Kab. Pacitan telah berupaya melakukan kegiatan pengendalian DBD dengan melakukan kegiatan : Penyuluhan dan sosialisasi DBD di masyarakat. Gerakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dengan 3 M, Koordinasi lintas program dan lintas sector, kegiatan Penyelidikan Epidemiologi dan Fogging/pengasapan.

Pelaksanaan Fogging di tempat-tempat yang kemungkinan menjadi sarang nyamuk Aedes

Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk secara luas. Tetapi fogging hanya efektif dalam membunuh nyamuk dewasa tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk. Indikasi dilakukan fogging adalah ketika ditemukan 1 kasus positif Demam Berdarah, ada penderita panas yang lain, dan ditemukan jentik. Ini menunjukkan bahwa fogging bisa memutuskan mata rantai penularan, jika ada laporan DBD tetapi pasien datang dari luar kota dan ternyata tidak ada kasus panas lain dan tidak ditemukan jentik maka fogging tidak efektif dilakukan. Pada prinsipnya fogging menggunakan pestisida dimana efek negatiif dan resistensi akan terjadi jika dilakukan terus menerus dan tidak sesuai indikasi. Pelaksanaan fogging harus dilakukan pada waktu yang tepat, yaitu sekitar pukul 07.00 – 10.00 dan pukul 14.00 – 17.00. Dikarenakan pada waktu itulah nyamuk Aedes aktif dan beraksi menggigit manusia. Menghilangkan jentik-jentik nyamuk (larva) itu lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekitar mereka dengan menerapkan 3M Plus. Tapi apakah kalian sudah tahu apa itu PSN 3M Plus ? PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M Plus.

Pengertian dari 3M adalah :
1.    Menguras,
      Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampungan air lemari es dan lain-lain
2.    Menutup
      Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air, dan lain sebagainya
3.    Mendaur ulang
      Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yag menularkan demam berdarah.
Plus nya yaitu kegiatan pencegahan DBD lainnya, seperti :
1.       Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan.
2.       Menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk.
3.       Menggunakan kelambu saat tidur.
4.       Menaruh ikan di penampungan air.
5.       Menanam tanaman pengusir nyamuk.

Fogging/pengasapan hanya membunuh nyamuk dewasa

Kewaspadaan memang perlu ditingkatkan dikarenakan kemungkinan perkembangbiakan nyamuk akan meningkat terutama di musim hujan, sehingga sering menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah Dengue (DBD) pada saat musim penghujan. Mari kita sama-sama lakukan 3M Plus agar lingkungan dan keluarga kita bisa terhindar bahaya DBD.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan | Newsphere by AF themes.