Maksimalkan Kesehatan Masyarakat Wilayah Pringkuku
2 min readDINKES;Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran penting dalam penggerakan dan pemberdayaan kesehatan keluarga, penyehatan lingkungan dan upaya promosi kesehatan.
Oleh karena itu Puskesmas diwajibkan menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) esensial tanpa melihat kriteria Puskesmasnya.

UKM esensial yang dimaksud meliputi 5 jenis pelayanan, yaitu Promosi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana, Pelayanan Gizi, dan juga Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Ratna Susy Rahayu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menjelaskan siklus kesinambungan dan keberlanjutan dari upaya kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh Puskesmas, peran lintas sektor sangat penting dalam mendukung program pemberdayaan kesehatan.

“Secara tim kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi terpadu untuk program kesehatan keluarga dan gizi masyarakat yang mencakup kesehatan ibu dan anak, anak usia sekolah dan remaja serta lansia. Serta program penyehatan lingkungan dan promosi kesehatan dalam rangka percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan juga Stunting,” terangnya.
Sementara itu intervensi spesifik dilakukan melalui program penyehatan lingkungan meliputi penyediaan akses dan ketersediaan air bersih serta sarana sanitasi (jamban sehat) di keluarga melalui program STBM Stunting dengan metode pemicuan dan pelayanan kesehatan lingkungan berupa konseling di klinik sanitasi bagi ibu hamil , pendidikan dan KIE gizi masyarakat, pemberian pendidikan dan pola asuh dalam keluarga, pemantapan akses dan layanan KB, penyediaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Persalinan serta pemberian edukasi kesehatan reproduksi.
Ratna juga menambahkan ada beberapa upaya yang perlu dimaksimalkan oleh Puskesmas Pringkuku yaitu klinik sanitasi berupa konseling sanitasi bagi pasien penyakit berbasis lingkungan dan ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan dalam rangka pencegahan stunting.
“Sudah ada kesepakatan antara Puskesmas Pringkuku dan desa sebagai desa STBM 5 pilar yang sedang dalam proses dan tahun 2022 ini direncanakan siap untuk diverifikasi,” ungkap Ratna saat pemantauan program kesehatan masyarakat di Puskesmas Pringkuku, Senin (08/3) kemarin.
Untuk itu pemantauan dan evaluasi terpadu perlu dilaksanakan dalam pemecahan masalah kesehatan yang ada melalui upaya kesehatan masyarakat guna mendapatkan solusi dan dapat disusun rencana tindak lanjutnya agar pelaksanaan kegiatan Puskesmas lebih terintegrasi. (Dinkes/ )