April 20, 2024

Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan

JL. Sasuit Tubun No. 01 Pacitan Jawa Timur. Telp. (0357) 885 145

PEMBAGIAN OBAT DAN PEMANTAUAN PASIEN ISOLASI MANDIRI

1 min read

Untuk menjaga supaya orang-orang di sekitar kita tidak tertular dan memudahkan tracer dan petugas kesehatan untuk memantau kesehatan orang yang dikarantina/isolasi. Maka pasien konfirmasi positip covid-19 harus melakukan isolasi

Jajaran Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan jaringannya bersama Tim Tracer yang terdiri dari unsur TNI dan POLRI serta kader sangat memperhatikan masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri akibat terpapar covid 19, pelaksaanan isolasi mandiri harus memenuhi berbagai syarat, diantaranya kondisi rumah yang mendukung untuk dilakukan isolasi, sehingga pelaksanan isoman tidak menjadi penyebab klaster baru. Petugas secara berkala akan melakukan pemantauan kodisi kesehatan pasien

Disamping itu juga memantau ketertiban dan kedisiplinan pasin yang sedang melakukan isolasi, Hal- hal yang perlu diperhatikan saat pemantauan isolasi mandiri adalah :

1.            Memastikan pasien tidak melakukan kontak dengan orang lain tanpa protokol kesehatan

2.            Tidur di  kamar terpisah.

3.            Selalu gunakan masker medis

4.            Jika gejala bertambah parah maka segera melapor tracer atau petugas kesehatan setempat.

penanganan warga yang melakukan isolasi mandiri menjadi prioritas bagi nakes dan petugas satgas covid-19 di tingkat desa hal ini dilakukan juga di wilayah desa Bogoharjo kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan | Newsphere by AF themes.