Dinas Kesehatan (dinkes) daerah / wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur merupakan instansi yang bertanggungjawab mengenai kesehatan. Dinkes Kabupaten Pacitan memiliki tugas untuk merumusan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan, melaksanaan administrasi Dinas Kesehatan, dan melaksanaan fungsi lain yang terkait dengan urusan kesehatan.