April 26, 2024

Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan

JL. Sasuit Tubun No. 01 Pacitan Jawa Timur. Telp. (0357) 885 145

Tahun 2023; Semua Puskesmas di Kabupaten Pacitan Resmi BLUD

1 min read

Nafas lega segera bisa dirasakan oleh petugas kesehatan sekaligus masyarakat Kabupaten Pacitan, pasalnya tinggal selangkah lagi Puskesmas di seluruh Kabupaten Pacitan bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pacitan, dr. TH Hendra Purwaka menjelaskan, penerapan BLUD tersebut menjadi salah satu perhatian khusus dari Dinas Kesehatan (Dinkes), mengingat Puskesmas merupakan ujung tombak paling dasar pelayanan kesehatan di wilayah.

“Adanya BLUD ini Puskesmas memiliki fleksibilitas dalam mengelola anggaran mereka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta meningkatkan tanggung jawab seluruh jajaran puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan pola pengelolaan keuangan harus sesuai dengan Standar Akuntansi Berbasis Pemerintah (SAP),” ungkap Kadinkes saat bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan dan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BLUD Puskesmas bersama petugas puskesmas yang merupakan tim penyusun RBA dan Laporan Keuangan Puskesmas, Selasa (11/10) di Ruang Pertemuan Dinkes.

Lebih lanjut, sejumlah 24 Puskesmas di wilayah Kabupaten Pacitan akan ditetapkan melalui keputusan Bupati Pacitan untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD puskesmas pada tahun 2023 mendatang.

“Selagi menunggu SK dari Bupati Pacitan, pola pengelolaan keuangan BLUD puskesmas harus dipersiapkan dengan matang, dan diterapkannya BLUD puskesmas nanti standar pelayanan kesehatan yang sudah ada diharap dapat berjalan lebih optimal dan menyeluruh,” imbuh dr. Hendra

Searah dengan visi misi Bupati Pacitan dalam menciptakan birokrasi pemerintah yang inovatif, profesional dan melayani. (PemkabPacitan).

Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan | Newsphere by AF themes.