Untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan yang terjadi akibat pengaruh pangan yang tidak memenuhi syarat higiene sanitasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pacitan beberapa waktu lalu menyelenggarakan sosialisasi higiene sanitasi pangan pada rumah makan/restoran dan homestay di Pantai Watukarung. Kegiatan ini untuk menekankan pentingnya rumah makan/restoran memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ini untuk menjamin keamanan pangan yang dijajakan di rumah makan atau restoran dan homestay untuk kepemilikan Sertifikat Laik Sehat.
Pada Jumat (19/7) bertempat di Pantai Watukarung, Dusun Limasan, Desa Watukarung, Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur petugas Kesehatan Lingkungan Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kab. Pacitan yang bekerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pacitan dan Dinas Pariwisata Kab.Pacitan melakukan kegiatan perencanaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dalam kegiatan ini pihak Dinas Kesehatan yang merencanakan pertemuan tersebut melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup yang nantinya akan membantu dalam pengelolaan sampah homestay dan pedagang serta pihak Dinas Pariwisata yang memang menaungi bidang pariwisata di Kabupaten Pacitan agar program perencanaan SLHS dan SLS tersebut dapat berlangsung sesuai rencana.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 31 orang peserta yang terdiri dari pihak Puskesmas Candi dan pihak Pantai Watukarung. Diharapkan setelah kegiatan ini peserta dapat mengikuti produr yang telah dijelaskan oleh Dinas Kesehatan Kab. Pacitan dalam mendapatkan sertifikat SLHS dan SLS. Untuk rencana selanjutnya setelah kegiatan ini akan dilakukan penyuluhan pangan dengan pedagang di Kabupaten Pacitan pada tanggal 30 Juli 2024.