Semua panggilan masuk dibagi menjadi tiga kategori yaitu emergensi, non-emergensi, dan non-kategori. Berdasarkan fungsi dan tujuan awal dari pembentukan PSC sebagai layanan kegawatdaruratan, maka kategori yang menjadi prioritas layanan adalah emergensi medis (trauma, non-trauma, dan saat bencana). Pada kategori non emergensi tetap diberikan layanan sesuai dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota.
Pembagian kategori panggilan sebagai berikut :
- Kasus emergensi baik sehari-hari maupun darurat krisis Kesehatan, terdiri dari :
- Trauma : Trauma KKL dan trauma non KKL
- Non trauma : Jantung, Stroke, Kedaruratan Ibu Anak, maternitas dan lain-lain
- Kasus non emergensi, terdiri atas
- Layanan Ambulans Transport.
- Rujukan Antar Fasyankes;
- Layanan Kesehatan Ibu Dan Anak
- Edukasi/Konsultasi Kesehatan;
- Informasi ( Layanan Fasyankes ).
- Penemuan Mayat
- Non kategori: salah sambung, panggilan palsu.