dinkespacitakab – Senin, 16 Des 2024, Dinas Kesehatan mengundang 31 kepala desa dan lurah, 12 camat dan 24 kepala puskesmas se kabupaten Pacitan, untuk rembuk dan advokasi pelaksanaan STBM 5 pilar tahun 2025 di Kabupaten Pacitan.
Dr. Daru Mustikoaji, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan program STBM bukanlah kegiatan yang hanya selesai dengan deklarasi dan serangkaian seremonial, akan tetapi STBM merupakan kegiatan yang berkelanjutan dan memerlukan peran serta semua pihak. Peran Camat dan kepala desa sebagai pemangku wilayah sangat besar dalam mencapai prestasi luar biasa ini.
Rembuk dan advokasi STBM kali ini dengan narasumber Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan yang mengupas pengelolaan sampah rumah tangga, Dinas PUPR yang menyampaikan dukungan program sanitasi dan air minum dalam mendukung STBM serta Kepala Desa Ngadirejan yang menyampaikan best practice pelaksanaan STBM di desanya.