Penyuluhan Keamanan Pangan

Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan melalui Seksi Kefarmasian dan Kesehatan Makanan Minuman kembali melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) pada tanggal 24-25 Juli 2024 di Rumah Makan Sehat JLS.

Penyuluhan ini diikuti oleh 53 pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di wilayah Kabupaten Pacitan, dengan narasumber dari Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Halal Center Cendekia Muslim.

Kegiatan ini dibuka oleh Sugeng Retyono, SKM, MKM selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan. Dalam sambutannya Sugeng menyampaikan bahwa foot safety is everyone’s business,keamanan pangan adalah urusan semua orang, makanan yang aman memungkinkan asupan nutrisi yang sesuai untuk kebutuhan tubuh dan berkontribusi terhadap kehidupan yang sehat. Para pelaku usaha IRTP wajib memiliki kompetensi berupa pengetahuan dan keterampilan tentang pengolahan makanan yang sehat, aman dan bermutu. Materi yang disampaikan dalam penyuluhan antara lain: peraturan perundangan tentang keamanan pangan, mekanisme perizinan melalui OSS RBA, bahan tambahan pangan dan label pangan, hygiene sanitasi makanan serta sertifikasi halal selain itu juga dilaksanakan pre test dan post test. Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat keamanan pangan sebagai bukti telah memiliki kompetensi sebagai pengelola makanan yang baik